Apakah saya berhak memotong dahan pohon tetangga yang menjorok tanpa sepengetahuannya?

Jika tetangga Anda membiarkan cabang-cabang pohon menonjol di rumah Anda, mereka mengganggu Anda, menyerang Anda dengan daun-daun mati atau memberi Anda keteduhan, Anda hanya ingin mengambil gergaji dan untuk memotongnya . Tidak, sebaiknya jangan!

Tidaklah! Memotong cabang pohon tetangga atas inisiatif Anda sendiri!

Menurut pasal 673 KUH Perdata, terserah tetangga Anda untuk melakukan pekerjaan ini, bukan terserah Anda untuk melakukannya tanpa persetujuannya. Anda harus memintanya untuk memperbaikinya dengan memotong cabang yang menonjol di properti Anda. Jika Anda rukun, dia tidak akan keberatan dan akan memotong cabang-cabang yang menghalangi jalan Anda atau melakukannya atas biaya sendiri.

Jika Anda berhubungan buruk dan dia menolak, masalah akan meningkat dan Anda tidak punya pilihan selain pergi ke Pengadilan Distrik.

potong dahan yang menonjol dari pohon tetangga

File pelengkap

  • Berkebun di lingkungan yang baik: aturan yang harus diikuti